Nomor Laporan | : | XLXKQNSR |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Ketenagakerjaan |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Assalamu'alaikum. Saya beserta rekan rekan selaku karyawan PT Cosmoprof Indokarya Purbalingga Yang sudah bekerja sejak awal berdirinya PT Cosmoprof Indokarya di Purbalingga (dari Mei 2021 - Februari 2024). ingin melaporkan bahwa Saya selaku karyawan PT. Cosmoprof Indokarya merasa dirugikan karena dikeluarkan dari perusahaan tetapi harus atau diwajibkan membuat surat pengunduran diri, dan sebelum itu juga kami diwabkan atau dituntut untuk menandatangani surat perjanjian yg isinya tidak sesuai keinginan dan isi hati kami, supaya perusahaan tidak repot repot mengeluarkan uang saku pada setiap karyawan yang dituntut untuk keluar, sehingga Kami Karyawan yang dikeluarkan dari perusaan tidak mendapatkan apa apa (uang pesangon). Selain itu juga perusahaan mewajiban atau menuntut kepada seluruh karyawan barongan untuk bisa target setiap harinya dengan menaikan target kerja dan lemburan dirumah tetapi menurunkan harga barang dan menghilangkan insentif barang yg dikerjakan karyawan dengan alasan persaingan dagang dengan luar negeri.. |
Terima kasih atas partisipasinya dalam menggunakan aplikasi Matur Bupati Purbalingga sebagai sarana komunikasi masyarakat Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Terkait dengan permasalahan Saudara, kami sudah menindaklanjuti mengkomunikasikan dengan PT. Cosmoprof Indokarya melalui HRD, agar terkait dengan hak pekerja untuk dapat diberikan, kami sarankan agar saudara bertemu dengan Ibu Anggita selaku HRD PT. Cosmoprof Indokarya untuk merundingkan permasalahan ini secara Bipartit.
Apabila perundingan mencapai kesepakatan untuk dibuatkan Perjanjian Bersama, namun apabila belum ada kesepakatan dapat dikonsultasikan dengan Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga.
Jum'at, 08 Mar 2024 02:26:07 WIB