GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 09 Des 2019 08:03:43 WIB

Nomor Laporan : X00RGQZD
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : BUMDES
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon ijin melaporkan Saya Anto warga desa karanggambas,kec.padamara,kab.purbalingga Apakah betul perangkat desa ikut memegang proyek BUMDES?? (Diteruskan dari https://www.lapor.go.id/)

KOMENTAR


Admin Kecamatan Padamara
Kami menyampaikan terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.
Berkaitan dengan pertanyaan Saudara, maka dapat kami jelaskan sebagai berikut : 
Menurut ketentuan PP No. 43 tahun 2014 pasal 132 disebutkan bahwa pelaksana operasional Bumdes dilarang merangkap jabatan yang melaksanakan fungsi pelaksana lembaga pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Dengan demikian Perangkat Desa tidak boleh ikut memegang proyek Bumdes.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga untuk bisa dimaklumi

Rabu, 13 Mei 2020 06:53:20 WIB