GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 03 Okt 2022 00:55:14 WIB

Nomor Laporan : WJSY7WIM
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KEJOBONG, Kelurahan/Desa LANGGAR. Laporan : Assalamu'alaikum Pak Ganjar, semoga senantiasa sehat. Mohon Maaf Bapak Gubernur, ijin melaporkan hal terkait penarikan uang sumbangan pembangunan di SMP Negeri 1 Kejobong yang kami rasa sangat besar untuk ukuran ekonomi saat ini, dan prosesnya terkesan Memaksa harus sejumlah itu. Untuk pembuktian proses tersebut, boleh dicek dengan cara mengundang kembali seluruh orang tua siswa SMP Negei 1 Kejobong. Komite sekolah seolah justru terkesan memaksakan jumlahnya harus 1.230.000 siswa kelas 7 dan 515.000-550.000 siswa kelas 8. Alasannya untuk pembangunan tembok depan sekolah. Niku surat pernyataane ketikkane bahasane kados niku, tapi nyatane orang tua dipaksa harus minimal sejumlah itu. Belum lagi anak-anak kelas 8 dan 9 juga ada kegiatan wisata yang biayanya 1,2 juta juga. mudah-mudahan hal-hal seperti ini menjadi perhatian Bapak dan pejabat terkait, tidak hanya berhenti pada laporan dan jawaban laporan, tapi ada langkah nyata mengundang kembali seluruh orang tua mboten hanya perwakilan disaksikan pejabat terkait agar tau proses tidak benar dan membebani orang tua siswa. Karena ingkang empun2 biasane namung laporan sudah ditanggapi atau hasil konfirmasi dengan kepala sekolah saja. Vidio pak Ganjar yang ini https://www.youtube.com/shorts/g1FxQv2p3vg mbok ya nyata berlaku di lapangan. Ngapuntene nggih Pak, dan Terima kasih Bapak Ganjar, kami menanti tindak lanjutnya.wassalamu'alaikum wr wb. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/118316.html#.YzoyN9jP3IU)

KOMENTAR


Admin Dindikbud
Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan penarikan uang sumbangan pembangunan di SMP Negeri 1 Kejobong hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dindikbud Kab. Purbalingga sudah berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri 1 Kejobong. Adapun hasil yang kami peroleh yaitu : Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud No 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah. Dan yang mendasari pihak SMP N 1 Kejobong melaksanakan rapat pleno komite dikarenakan ada hal - hal yang memang perlu dibicarakan bersama dengan semua warga sekolah. Untuk saat ini SMP N 1 Kejobong telah menerima dana DAK yang diterima sekolah untuk rehab ruang kelas, laboratorium dll. Sedangkan untuk akses jalan masuk ke sekolah masih belum aman, maka terkait sumbangan siswa kelas VII, direncanakan untuk pemunduran pagar depan sekolah dalam rangka pelebaran bahu jalan dan lahan parkir. Hal ini bertujuan untuk keselamatan dan keamanan siswa dan wali murid dalam antar jemput sekolah. Selain itu sumbangan diharapkan membantu pengerasan lapangan upacara dan lapangan olah raga. Karena kondisi lapangan saat ini sudah banyak yang rusak,berlubang dan licin sehingga sering terjadi cidera siswa ketika melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sedangkan sumbangan kelas VIII, dana tersebut digunakan untuk honorarium GTT/PTT yang tidak masuk dalam dapodik dan tidak dapat dibiayai oleh BOS.  Selain itu digunakan untuk kegiatan Outdoor Learning, pelatihan kewirausahaan/lifeskill sesuai Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan kegiatan lainnya yang mendukung peningkatan mutu pendidikan di SMP N 1 Kejobong. Semua sumbangan dimusyawarahkan oleh pengurus komite sekolah dengan orang tua/wali siswa. Dan Sekolah tidak memaksakan nominal sumbangan seperti yang dilaporkan, terbukti ada orang tua siswa yang menyumbang jauh dibawah maupun diatas nominal yang disebutkan. Mungkin ada kesamaan rentang nominal karena komite dan orang tua berupaya supaya program sekolah bisa terlaksana sesuai kebutuhan anggaran yang direncanakan. Itupun tidak ada sanksi ketika orang tua pada akhirnya tidak mampu memberikan sumbangan. Selanjutnya terkait dengan study wisata, hal ini merupakan program OSIS yang sifatnya tidak mewajibkan siswa untuk mengikuti. Untuk kegiatan study wisata kelas VIII belum ada pembahasan dari pengurus OSIS, sehingga tidak tepat jika disampaikan ada biaya 1,2 juta. Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan.

Senin, 17 Okt 2022 02:44:40 WIB