GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 26 Okt 2018 08:44:47 WIB

Nomor Laporan : UHITO1
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Yth. Bupati Purbalingga Terkait regulasi juknis pencairan tunjangan profesi guru, kami dan puluhan guru yang berstatus sebagai pegawai jabatan fungsional umum sehingga dalam juknis tersebut tunjangan sertifikasi kami tidak dicairkan mulai tribulan ke 2 tahun 2018. Yang kami tanyakan kemana uang tersebut, padahal SK tunjangan sudah terbit, dana sudah dicairkan dari pusat melalui transfer daerah. Kami hanya mohon agar pelaksanaan juknis disosialisasikan dengan baik sehingga hak-hak kami bisa terpenuhi. Kami mengajar sama dengan guru lain hanya berbeda kami belum memenuhi jabatan guru. setidaknya apabila tunjangan akan dipending, kami diberi kesempatan untuk memperoleh hak kami berupa bentuk tunjangan lain yang sah. terima kasih

KOMENTAR


Admin Dindikbud
Juknis TPG Tahun 2018 mengalami perubahan dan berlaku mulai 1 April 2018. Kami sudah mendata ada 63 guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Dikarenakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 belum dicairkan maka dari 63 guru tersebut harus diusulkan kembali ke Kemendikbud menjadi Carry Over dan baru pada bulan Mei 2019 SK Carry Over tersebut terbit. Hasil Kordinasi kami dengan Kemendikbud untuk TPG 63 guru yang tertunda tersebut bisa dicairkan setelah pencairan TPG Tribulan I - 2019 yang reguler. Untuk dana TPG 2018 yang belum dicairkan telah diperhitungkan kembali dalam transfer dana TPG 2019. Carry Over tersebut telah direalisasikan/dicairkan pada tanggal 27 Juni 2019. Demikian penjelasan dari kami, terimakasih.

Rabu, 10 Jul 2019 11:02:41 WIB