GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 04 Jan 2019 05:30:51 WIB

Nomor Laporan : UD0O2YBG
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : KEPEGAWAIAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Saya Ingin Bertanya Mengapa Tidak Ada Perpindahan Jabatan Dalam Formasi Yang Sama Dalam Ijasah Yang Sama Dalam Cpnsd Purbalingga Guru Sd Apabila Diperbolehkan Dalam Aturan Pusat Mengapa Mengutamakan Zonasi Per Sd Semata Yang Akhirnya Meluluskan Kandidat Yang Kurang / Rendah Hasil Skor Dan Mengabaikan Mereka Yang Mempunya Hasil Skor Tinggi.Jadi Apakah Tujuan Adanya Tes Cpns? Apakah Berdasarkan Lucky Seperti Mitos Umum Yang Berkembang? Bagaimana Kalau Saya Ingin Menjadi Guru Pns Sd? Apakah Jawaban Bapak Ibu Akan Berkata Anda Harus Beruntung ? Karena Sebenarnya Jarak Antar Sd Hanya 3-4km Saja Sudah Ada 10 Sedolah Dasar.

KOMENTAR


Admin BKPPD

Pada penerimaan cpns kab purbalingga, sepenuhnya mengikuti aturan dari panselnas.

Perpindahan formasi dimungkinkan terjadi apabila ada formasi yg kosong.

Perpindahan itu ada di cpns kab purbalingga utk formasi cumlaude dan disabilitas.

Utk formasi guru kelas tidak ada perpindahan formasi, karena semua formasi sudah terisi baik dengan lulus passing grade 1 (permenpan 37) maupun lulus dg passing grade 2 ( permenpan 61).

Jadi tidak benar, kl di penerimaan cpns kab purbalingga tidak ada perpindahan formasi.  Semua ada aturan dan petunjuknya.


Kamis, 24 Jan 2019 09:23:19 WIB