Admin Dindikbud
Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.Pertanyaan Saudara kami teruskan ke DINDIKBUD Kab. Purbalingga. Adapun jawaban dari bidang yang menangani di DINDIKBUD Kab. Purbalingga adalah sebagai berikut :
Dana Tamsil Guru bersumber dari DAK Non Fisik sehingga pembayarannya mengacu pada transfer dari RKUN ke RKUD
Adapun rincian transfer dana Tamsil Guru Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Triwulan I masuk ke RKUD tgl 14 Mei 2024 sejumlah Rp514.344.900,00
Triwulan 2 masuk ke RKUD tgl 7 Juni 2024 sejumlah Rp428.620.750,00
Triwulan 3 masuk ke RKUD tgl 30 September 2024 sejumlah Rp428.620.750,00
Triwulan 4 masuk ke RKUD tgl 10 Desember 2024 sejumlah Rp2.310.469.600,00
SiLPA tahun 2023 sejumlah Rp47.194.842,00
Dana diatas telah digunakan untuk pembayaran:
Kekurangan tamsil tahun 2023 dibayarkan tgl 27 Mei 2024 sejumlah Rp384.250.000,00
Pembayaran THR dan Gaji 13 dari komponen Tamsil guru sejumlah Rp305.000.000,00
Pembayaran tamsil guru bulan Januari dan Februari 2024 sejumlah Rp554.500.000,00
Sehubungan sampai dengan bulan November 2024 dana masuk ke RKUD baru sejumlah Rp1.371.586.400,00 sedangkan kebutuhan dana untuk 1 tribulan adalah sejumlah Rp831.750.000,00 maka dana tersebut hanya cukup untuk membayarkan tamsil guru bulan Januari dan Februari 2024.
Karena dana Tamsil Guru triwulan IV baru masuk ke RKUD tgl 10 Desember 2024, maka pembayaran tamsil guru bulan Maret-Desember baru dapat dilaksanakan saat ini. Hari ini, untuk proses pencairan direncanakan maju ke Bakeuda.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
Senin, 16 Des 2024 14:15:02 WIB