Nomor Laporan | : | TL982CA3 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Bantuan Sosial |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Selamat siang bu bupati, saya sebenernya mau mengajukan tentang bantuan sosial untuk saudara saya, yang sudah janda, & sudah kurang produktif dalam bekerja, karena sudah tua, sedangkan dia sama sekali tidak punya tempat tinggal, tinggalnya pun numpang di tempat saudara saudaranya, tapi sama sekali tidak pernah tersentuh bantuan apapun, kaena setiap kali mau mau mengajukan hal tersebut, selalu terganjal masalah "dia tidak punya rumah" bagaimana bisa mengajukan bantuan sosial, begitu penjelasan para perangkat di bawah Mohon penjelasannya, apakah orang yang tidak punya tempat tinggal & layak mendapatkan perlindungan sosial dari negara, bisa atau tidak mengajukan bansos ke Dinas ? Teimakasih |
Yang berhak menerima bantuan sosial adalah keluarga miskin, sangat miskindan rentan miskin yang terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). tetapi semua keluarga yang sudah terdata di dalam DTKS belum jaminan nantinya mendapatkan Bansos dikarenakan kuata yang ada.untuk itu silahkan diusulkan lewat operator desa/pihak desa dengan membawa dokumen seperti KK, KTP dan Foto Rumah Tampak Depan, kalo memenuhi syarat dan kuota masih ada, besar kemungkinan akan mendapatkan bantuan.
Terimakasih, salam sehat
Rabu, 22 Mei 2024 04:11:05 WIB