Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. adapun hal-hal yang dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Berkaitan dengan laporan/aduan masyarakat perihal iuran Buku LKS di SD Negeri 1 Karanganyar, setelah kami klarifikasi ke pihak sekolah perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Tidak ada program sekolah untuk penggunaan LKS, karena buku siswa telah terpenuhi
2. Sekolah tidak pernah menjual belikan LKS
3. Ketika ada penawaran berkaitan dengan Buku Refrensi siswa termasuk LKS ke Sekolah , sekolah menyerahkan sepenuhnya ke Paguyuban Wali Siswa untuk membeli apa tidak sesuai kebutuhan mereka dan kebutuhan anak masing - masing dan sekolah tidak mewajibkan membeli atau menggunakan LKS.
4. Bagi wali siswa yang membutuhkan buku refrensi atau LKS, baik proses maupun pembayaran sepenuhnya dilakukan oleh Pengurus Paguyuban wali siswa
Demikian konfirmasi dan klarifikasi yang dapat kami sampaikan untuk menjadikan periksa . Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Selasa, 26 Sep 2023 05:37:22 WIB