Nomor Laporan | : | T9HFEDEM |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | SEKTOR LAIN |
Lokasi | : | Jl. Raya Padamara No.184, Sidahurip, Karangjambe, Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372, Indonesia |
Laporan | : | Pengaduan : Penolakan perpanjang perijinan berdirinya tower PT. Telkomsel di desa Padamara Rt 03 Rw 03, Kec. Padamara, Kab. Purbalingga yang sudah 15 tahun berdiri (Masa 2005-2020), dan selama kurang lebih 10 tahun kami warga sekitar tower merasakan dampak negatifnya. Mohon bantuan dengan sangat untuk dilakukan survey langsung ke lokasi, dan tinjau kepada warga sekitar bahwa dampak yang dirasakan apa saja, kemudian mohon langsung ditindak lanjuti proses perijinannya agar segera ditutup/dicabut ijinnya, karena kami tidak mau menerima risiko selanjutnya |
Yth. Bapak Sehat Ade Saputra.
Terima kasih atas atensinya untuk memanfaatkan media portal matur bupati.
Atas pengaduan ini akan segera kami lakukan cek lokasi, cek perizinannya serta akan kami koordinasikan dengan masyarakat sekitar dan dg pihak perusahaan, sebagai bahan evaluasi kami lebih lanjut. Semoga dapat diselesaikan untuk kebaikan bersama. Terima kasih
Jum'at, 01 Feb 2019 17:27:26 WIB
Yth. Bapak Sehat Ade Saputra.
Kami sdh tindaklanjuti laporan anda dengan melakukan sidak tim terpadu Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada menjelang tengah malam hari ke beberapa cafe di Kabupaten Purbalingga termasuk cafe di dekat Perempatan Ngebrak, Majasari Kecamatan Bukateja. Beberapa cafe yg sdh beroperasi sdh memiliki ijin usaha dan beroperasi normal, saat malam libur beberapa cafe buka sampai tengah malam dengan pelayanan normal. Ada beberapa cafe yg sdh mulai.operasional tetapi blm berizin dan kami minta utk segera mengurus perizinan usaha sesuai ketentuan yg berlaku. Sidak kami lakukan dlm rangka pembinaa dan pengawasan serta penciptaan kondisi keamanan ketertiban serta kondusifitas wilayah Purbalingga. Kami menghimbau kepada pengelola cafe agar operasional sesuai ketentuan dan tidak digunakan urk hal hal yg melanggar norma susila agar terjaga citra cafe yg positif. Kami akan terus melakukan sidak secara berkala agar tercipta Purbalingga yang aman, tertib, nyaman, sejuk, damai dan bermartabat. Terima kasih
Senin, 04 Mar 2019 19:22:39 WIB