GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 28 Jun 2019 20:25:59 WIB

Nomor Laporan : RHTASR43
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : PEMBANGUNAN
Lokasi : Unnamed Road, Srengseng, Majatengah, Kemangkon, Kabupatén Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia
Laporan : Yth Bupati Purbalingga di tempat , Kami masyarakat kecamatan kemangkon mau menanyakan , di sepanjang aliran sungai serayu dari desa majatengah , Plumutan hingga desa kedung benda ada beberapa tambang yang beroprasi menggunakan alat berat apakah tambang tersebut memiliki ijin yang sah ? karna dampaknya mengakibatkan jalan rusak dan sekarang sudah mulai merambah desa majatengah yang di lingkungan masyarakat terjadi gejolak antara masyarakat mengingat delta / daratan yang berada di sungai sangat luas wilayah nya hingga ribuan meter persegi , apakah memang di wilayah kemangkon kususnya sepanjang jalur sungai serayu adalah wilayah tambang sesuai dengan aturan tata ruang ? apakah tambang tersebut berijin , resmi dan sah ? mohon di tindaklanjuti

KOMENTAR


Admin DPUPR
Saudara Slamet Purwoko terima kasih masukannya atas permasalahan penambangan yang menggunakan alat berat. Sesuai dengan aturan yang ada sekarang bahan tambang golongan C menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maka kami akan berkoordinasi dengan Instansi terkait yang menangani tambang golongan C dimaksud.

Senin, 14 Okt 2019 06:08:10 WIB

LOKASI