GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 08 Mei 2020 06:37:55 WIB

Nomor Laporan : QPZKLYO8
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : asalamualaikum,,,
mohon maaf saya mau tanya,apakah data bantuan PKH/BLT di desa tidak bisa di perbarui??i,menurut informasi dari desa tidak bisa di ganggu gugat datanya,sedangkan penerima PKH sudah bisa dikatakan warga golongan menengah keatas,sebagian besar penerima PKH mempunyai hunian sangat layak juga ada yg rumahnya tingkat,kramikmya aja pakai granit,,, apabila benar seperti ini adanya,terdapat kesenjangan sosial,kasihan yg benar benar membutuhkan BLT, MOHON INFORMASINYA UNTUK SOAL INI DAN BAGAIMANA PENYELESAIANNYA.
TERIMAKASIH SEBELUMNYA

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a

Bisa di perbaharui.

penerima PKH/BPNT dari kemensos RI bisa di coret kalau sudah mampu. silahkan dicoret dan harus melalui musdes dan tidak bisa di ganti.

terimaksih


Jum'at, 15 Mei 2020 01:51:20 WIB