GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 29 Apr 2019 19:59:10 WIB

Nomor Laporan : QHWPKHFB
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Jumat minggu lalu saya datang ke kantor kecamatan purbalingga. Saya bertujuan meminta tanda tangan dari Camat Purbalingga selaku ppats untuk kelengkapan dokumen peralihan hak waris untuk tanah orang tua saya. Ketika menemui loket pelayanan, saya malah diarahkan untuk ke rumah oknum pensiunan, katanya kalo mengurus waris harus lewat oknum tersebut. Kenapa aneh skali, saya sudah datang ke kantor kecamatan. Ingin minta tanda tangan pak camat. Tapi malah di arahkan ke rumah oknum pensiunan. Apakah SOP pelayanannya memang begitu?

KOMENTAR


Admin Kecamatan Purbalingga

Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan. Menanggapi keluhan Saudara, perlu kami informasikan bahwa di Kantor Kecamatan Purbalingga yang menangani peralihan hak waris dan peralihan hak tanah yang lainnya yang berkaitan dengan PPATS memang ditangani oleh Pak Katam (Pensiunan) karena beliau yang lebih menguasai dan membidangi.

Jika Saudara diarahkan untuk ke rumahnya, kemungkinan hari itu Pak Katam sedang berhalangan untuk hadir karena biasanya setiap hari Pak Katam selalu hadir di kantor kecuali hari libur.


Sabtu, 18 Mei 2019 11:49:17 WIB