GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 05 Des 2022 06:19:58 WIB

Nomor Laporan : QGQ2UOMQ
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan purbalingga, Kelurahan bojong. Laporan: MI Negeri 3 Purbalingga membebankan iuran bangunan ke wali murid dalam jumlah yang cukup besar. Apakah itu benar? Tolong pak,bukankah pungutan jenis apapun di sekolah negeri dilarang.? Ini ada uang bulanan yang wajib dibayar dan iuran bangunan juga wajib dibayar pula. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/jelajah/detail/LGWA88454081)

KOMENTAR


Admin Dindikbud
Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Hal ini telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga. Adapun tanggapan untuk pertanyaan Saudara adalah terkait dengan MI Negeri bukan menjadi kewenangan DINDIKBUD Kab. Purbalingga, tetapi menjadi kewenangan Kemenag Kab. Purbalingga. Untuk itu informasi ini akan kami sampaikan pada instansi terkait. Terima kasih

Senin, 05 Des 2022 12:07:53 WIB