GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 21 Mar 2020 12:53:16 WIB

Nomor Laporan : NDMQI1DG
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Saya pedagang lama pasar sinduraja. sebelum direnovasi pasarnya, lapak saya 5m persegi tapi setelah direnovasi saya cuma dapat 1m persegi. ini tidak adil untuk pedagang lama sedangkan pendaftar baru bisa dapat 2m persegi. mohon bantuannya supaya adil.

KOMENTAR


Admin Dinperindag

Terimakasih atas perhatian Pak Amad Khamadi. Saat ini Dinperindag memang sedang melakukan penataan pedagang Pasar Sinduraja. Dengan adanya pembangunan Pasar Sinduraja yang baru, ada penyesuaian terhadap jumlah dan ukuran kios atau lapak yang ada. Sesuai data Dinperindag, bahwa Pak Amad Khamadi tercatat sebagai pedagang pelataran dengan komoditas kecambah, sehingga mendapatkan lapak ukuran 2 x 1 m2. Tidak ada pedagang baru yang mendapatkan lapak ukuran 2 x 2 m2. Kami berkomitmen bahwa penataan Pasar Sinduraja ini memberikan keadilan bagi semua pedagang.  Dinperindag dan Pengelola Pasar Sinduraja telah memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada Pak Amad, semoga penjelasan ini dapat diterima dengan baik.


Senin, 23 Mar 2020 14:27:23 WIB