Nomor Laporan | : | M5NG1KG |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | SEKTOR LAIN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Assalamualaikum Pak. Mohon maaf mengganggu waktunya. Dusun Banjaranyar, Desa Banjarkerta RT 04 RW 02 Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga jalannya rusak pak. Buat surat keterangan tidak mampu juga dipersulit pihak desa, bantuan dana desa juga ngga sampe ke tangan warga yang ngga punya kartu PKH/ macam kartu lainnya, mohon diberi solusi pak. Terutama Warga sini juga mengeluh sebab kinerja pihak desa dan lurahnya ngga bisa diandalkan pak. Maturnuwun. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG00113895.html) |
Assalammualaikum Wr. Wb.
Menanggapi pengaduan Saudara warga Rt 04 Rw 02 Desa Banjarkerta Kecamatan Karanganyar serta mendasari hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Desa Banjarkerta , dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai bereikut ;
Jawaban : Pada Tahun Anggaran 2023 berdsarakan hasil musyawarah desa sudah ditetapkan lokasi dan jenis kegiatan pembangunan / pemeliharaan sarana prasarana milik desa, namun karena keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa mencukupi semua usulan dari masyarakat diantaranya pemeliharaan jalan rusak di Dusun Banjaranyar Rt 04 Rw 02.
Adapun pemeliharaan jalan rusak di Dusun Banjaranyar Rt 04 Rw 02 sudah masuk dalam perencanaan Anggaran Tahun 2024.
Jawaban : Pemerintah Desa Banjarkerta tidak pernah mempersulit warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan surat Keterangan Tidak Mampu bahkan sebaliknya Pemerintah Desa Banjarkerta mendorong warga masyarakat yang Benar Benar Tidak Mampu dan mebutuhkannya untuk mengajaukan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Bantuan dana desa / BLT DD Desa Banjarkerta diberikan kepada warga masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan berdasarkan hasil usulan masyakakat melalui forum musyawarah desa dengan jumlah sesuai quota atau anggaran yang tersedia.
Uang Bantuan dana desa / BLT DD Desa Banjarkerta sudah di cairkan / diterimakan kepada warga masyarakat secara keseluruhan. Semua ada bukti tanda terima dan foto orang yang menerima.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Rabu, 04 Jan 2023 09:03:34 WIB