Nomor Laporan | : | LXKQNUWQ |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Covid-19 |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Tentang BLT dampak kovid19: Perhitunganya 800 juta dana desa diambil 25persen berarti skitar 200 juta.seumpama dibagi 300 kk.ga mungkin dapat 600 rbu. apakah perhitungannya demikian? Mksh (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/54486.html#.Xp6PYsgzZnI ) |
Terima kasih atas perhatian Sdr. Imran Fauzi terkait dengan soal DD. Bahwa untuk penanganan BLT DD memang perhitungannya pagu dana DD X 25%, contoh 800 juta x 25% = 200 juta. Anggaran tersebut dimusdeskan berarti 200 juta : 600 ribu = 333 KPM, dan itu adalah kuota yang harus diterimakan kepada KPM, Hal itu sesuai dengan Permendes no 6 tahun 2020 tentang Perubahan Permendes No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana DD.
Demikian yang dapat kami sampaiakan
Selasa, 30 Mar 2021 01:48:53 WIB