Nomor Laporan | : | KYU2GSD4 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Non Infrastruktur |
Sektor | : | LINGKUNGAN |
Lokasi | : | Jl. Kejobong - Timbang, Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53392, Indonesia |
Laporan | : | Pembuangan sampah di perbatasan desa kejobong dan desa larangan. Apakah sudah memperoleh persetujuan atau izin. mengingat di tempat tersebut: 1. Terdapat aliran sungai 2.letaknya menggangu akses transportasi karena berada di jembatan (nanjak) 3. Bau sangat mengganggu dan kondisi licin 4.Menjadikan kelihatan kumuh karena berada di samping jalan |
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Terimakasih atas masukan yang telah Anda sampaikan.
Dalam hal ini dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Tanah tersebut adalah milik Pemda.
2. Tanah sudah dijadikan TPS liar sehingga sebelumnya sudah banyak sampah.
3. Sudah disosialisasi lewat kecamatan dan Desa Kejobong pada hari Selasa, 18 Maret 2019.
4.Tempat tersebut TIDAK untuk TPA permanen hanya sementara saja.
5. Hanya sebagai alternatif sehubungan di TPA Kalipancur sedang ada pembangunan infrastruktur dan penataan sampah sehingga tidak memungkinkan untuk menimbun sampah.
6. Mohon kerjasamanya bagi seluruh masyarakat untuk bertanggungjawab terhadap sampahnya masing-masing. Sampah itu DARI, OLEH, dan UNTUK KITA.
7. Ayo sukseskan gerakan POS EMAS (PILAH OLAH SAMPAH MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT)
Kamis, 11 Apr 2019 14:55:22 WIB