GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 15 Mei 2020 02:24:57 WIB

Nomor Laporan : KRSFHVM5
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Kallitinggar kidul rt.02 rw 2, assalamualaikum, mohon maaf apabilabkata kata saya ada yang salah pak..saya ingin menyampaikan aspirasi saya sebagai warga kalitinggar kidul untuk pemerintah desa kalitinggar kidul melalui bapak gubernur, karna saya tidak bisa menyampaikan secra langsung ke pemerintah desa di karenakan tidak pernah ada respon baik, , saya ingin pemerintah desa lebih transaparan kepada warganya untuk dalam segala hal terutama masalah dana desa, , saya sebagai perwakilan teman teman merasa kurangnya keterbukaan pemerintah desa, , , bnyaknya pilih kasih pemerintah desa kepada warganya, , untuk segala hal pemerintah desa selalu mengutamakan keluarganya terlebih dahulu di banding warga yang lain, , saya ingin keadilan, bila bapak berkenan saya memohon dan sangat berharap semoga bapak bisa sampai ke kantor kelurahan kalitibggar kidul untuk menyampaikan aspirasi saya,, , terimakasih saya ucapkan kpd bapak gubernur saya senang bisa menyampaikan aspirasi saya. Mohon maaf bila ada kata" yg salah. Wassalamualaikum wr.wb. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/59100.html#.Xr39P2gzbic)

KOMENTAR


Admin Kecamatan Padamara

Terimakasih atas pertanyaan yang saudara sampaikan berdasarkan hasil kordinasi dengan Pemerintah Desa Kalitinggar Kidul di peroleh keterangan sebagai berikut :

  1. Kades Kalitinggar Kidul di lantik pada tanggal 9 April 2020, laporan ke laman matur Bupati tanggal 15 Mei 2020 ( Kades  Kalitinggar Kidul baru 5 minggu dalam masa jabatan ).Selama 5 minggu masa jabatan belum ada warga masyarakat yang menyampaikan aspirasinya Kades. Kesimpulannya : Kalimat dalam laporan yang menyatakan " karena saya tidak bisa menyampaikan secara langsung ke Pemerintah Desa dikarenakan tidak pernah ada respon baik " adalah kalimat yang tidak berdasar, mengada-ada dan fitnah, karena sampai dengan tanggal pengaduan yang bersangkutan belum pernah menyampaikan aspirasi baik ke Kepala Desa maupun ke Perangkat Desa yang lain.
  2. Penentuan penerima Bantuan Pemerintah untuk warga masyarakat Desa Kalitinggar Kidul selalu melalui musyawarah yang melibatkan Ketua RT, Ketua RW untuk melakukan verifikasi daftar penerima bantuan. Jadi kesimpulan terhadap laporan dalam kalimat "Banyaknya pilih kasih pemerintah desa kepada warganya untuk segala hal pemerintah desa selalu mengutamakan keluarganya terlebih dahulu dibanding warga lain" juga tidak benar adanya, karena setiap penetapan penerima bantuan selain BST dan Perluasan BPNT dari Kemensos selalu melalui proses musyawarah bersama ketua RT, RW, BPD dan tokoh masyarakat.

Demikian jawaban kami atas pernyataan/pertanyaan Saudara. Semoga bermanfaat dan semuanya menjadi jelas.


Jum'at, 05 Jun 2020 14:26:17 WIB