Nomor Laporan | : | J1A130JB |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Non Infrastruktur |
Sektor | : | SEKTOR LAIN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Yth. Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga beserta jajaran dan dinas terkait, saya ingin menanyakan tentang hari jadi purbalingga yang masih kurang pas saat berdirinya, padahal Kabupaten Purbalingga berdiri pada tanggal 23 Juli 1759, Apa ngga bisa di kaji lagi soalnya kalau ngambil yang Tanggal 18 Desember 1830 menurut saya kurang tepat. Mohon penjelasannya dan semoga bisa di kaji kembali atau bisa di ubah lagi tanggal hari jadi seperti Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara. Terimakasih dan mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh |
Kepada Yth. : Sdr. Adi Miswono
Terkait penetapan Hari jadi Kabupaten Purbalingga dapat kami sampaikan bahwa:
Penentuan Hari Jadi Kabupaten Purbalingga didasarkan pada penelitian literatur yang dilakukan oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Gajah Mada (UGM) dengan mempelajari empat babad serta membandingkan dengan arsip peninggalan Pemerintah Hindia Belanda yang disimpan dalam koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia.
Hasilnya, disepakati bahwa Hari Jadi Purbalingga jatuh pada tanggal 18 Desember 1830 atau 3 Rajab 1246 Hijriah atau 3 Rajab 1758 JE yang dalam surya sengkalanya tertulis “Sireping Rananggono Hangesti Projo”. Secara normatif, kesimpulan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dati II Purbalingga nomor 15 tahun 1996, tanggal 19 November 1996.
Selanjutnya, terhadap keputusan tersebut hingga saat ini tidak ada sanggahan secara resmi agar Pemerintah Kabupaten Purbalingga melakukan kajian ulang yang didasarkan pada pertimbangan penemuan fakta sejarah lain / baru.
Terimakasih
Senin, 06 Feb 2023 08:51:31 WIB