GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 05 Okt 2023 10:42:21 WIB

Nomor Laporan : IPQAYMXF
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Purbalingga Food Center
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat Siang Bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga. Ijin melapor bahwa sampai dengan saat ini malah semakin banyak pedagang yang berjualan di Trotoar Purbalingga Food Center. Padahal sesuai informasi yang bapak sampaikan melalui kolom komentar bapak di Facebook Group Suara Purbalingga Perwira hal tersebut akan selesai dalam seminggu setelah koordinasi dengan berbagai pihak pada tanggal 25 September 2023. Janji zona merah bersih PKL juga berkali - kali di janjikan sama Ibu Bupati Purbalingga mulai pada saat boyongan bulan Januari 2020, dan juga saat tasyakuran PFC bulan November 2022 tapi sampai dengan saat ini belum terealisasi. Bagaimana ini pak kondisi PFC juga semakin kumuh dan tidak terurus, penguruse juga mubah. Mohon segera di tertibkan. Terima Kasih

KOMENTAR


Admin Dinperindag
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas saran, usul dan kritik yang sifatnya membangun demi kebaikan dan kondusifitas para pedagang di PFC. Adapun upaya-upaya yang sudah kami laksanakan:
1. Pengawasan terpadu oleh OPD terkait meliputi Dinhub, Satpol PP, dan Dinperindag pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu serta pengawasan para PKL di alun-alun supaya tidak berjualan di lokasi tersebut.
2. Para PKL yang berjualan di kawasan GOR GOENTOER DARJONO, disitu banyak OPD terkait DLH, Dinhub, Dinporapar, Dinperindag, Dinkop UKM, non OPD Pengelola Parkir baik jalan raya sekitar GOR dan dalam GOR, perlu menyamakan persepsi dan langkah untuk menertibkan PKL, beberapa kali kita lakukan rakor yang dipimpin oleh Asisten 2 Ekonomi dan Pembangunan, namun memang belum membuahkan hasil yang memuaskan.
3. Dalam waktu dekat ini, akan kami adakan penertiban secara terpadu melibatkan unsur vertikal meliputi TNI, POLRI dan OPD terkait dan kami sudah melakukan koordinasi secara intens dengan lembaga-lembaga terkait, dalam rangka mendukung kegiatan penertiban.
4. Langkah-langkah konkret sedang kita konsepkan dari proses Pendataan seluruh pedagang di kawasan GOR, Rakor terpadu, Pemetaan area untuk Relokasi, langkah-langkah pasca penertiban yang harus benar-benar dilaksanakan secara terpadu, konsisten, komitmen serta kontinuitas dari OPD-OPD terkait.
Terakhir kami mohon doa restu agar kegiatan penertiban PKL dikawasan GOR dan sekitarnya dapat berjalan lancar tertib dan aman.
Demikian yang bisa kami sampaikan, mohon maaf bila dalam menjalankan masih banyak kesalahan dan kekurangannya, Insya Allah kita akan berupaya terus menerus menegakan PERBUP 94 TAHUN 2019.

Senin, 09 Okt 2023 15:01:56 WIB