GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 03 Okt 2018 12:58:11 WIB

Nomor Laporan : HY5IVJS0
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat siang, bagaimana tindak lanjut dari program sistem administrasi Desa smartdes, yang kegiatannya dilakukan pada 2016 namun dianggarkan pembiayaannya pada 2017. Seperti apa pula Bapermas Des dalam hal ini mengawal kegiatan tersebut, kok kelihatannya aplikasi itu tidak banyak dipakai di Desa ya? Padahal mahal lho biaya aplikasi dan pelatihannya, 17,5 jt. Mohon untuk ditindak lanjuti agar bermanfaat.

KOMENTAR


Admin Dinpermasdes
Terima kasih atas perhatian dari Saudara Heru Wibowo. Terkait dengan program Smartdes, perlu kami jelaskan bahwa program tersebut adalah dari pihak ketiga, bukan dari Dinpermasdes, yang ditawarkan kepada desa-desa di Kabupaten Purbalingga. Sekiranya itu dipandang baik dan bermanfaat, maka desa dipersilahkan untuk menggunakannya. Sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga menggunakan Aplikasi SISKEUDES yang dikembangkan oleh BPKP RI dan atas rekomendasi dari KPK, sehingga Dinpermasdes hanya melakukan pendampingan dalam implemetasi SISKEUDES dalam pengelolaan keuangan desa. Demikian tanggapan kami atas pertanyaan Saudara.

Kamis, 04 Okt 2018 16:01:14 WIB

Riza Ardiana
Program pihak ke3, anggarannya pake anggaran Pihak ke3 juga kah?

Kamis, 04 Okt 2018 18:54:04 WIB

Admin Dinpermasdes
Untuk anggarannya berasal dari Pihak Ketiga, sedangkan Desa sebagai pengguna aplikasinya (smartdes) yang telah dilatih dan difasilitasi dalam penggunaannya, maka diminta untuk memberikan kontribusi kepada pihak ke-3 sesuai dengan kesepakatan.

Jum'at, 05 Okt 2018 17:27:28 WIB