GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 15 Jun 2024 06:53:18 WIB

Nomor Laporan : G7JINI9
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Ketenagakerjaan
Lokasi : H9V2+GXX, Kalikabong, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53321, Indonesia
Laporan : Assalamualaikum....saya ingin melaporkan bahwasannya pada tanggal 18 Juni 2024 telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama, berdasarkan surat keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Akan tetapi di PT. Cosmoproof Indokarya Purbalingga tidak diberlakukan cuti bersama untuk beberapa bagian yang diputuskan secara sepihak. dan bukti memo terlampir. tolong segera ditindak lanjuti...terima kasih

KOMENTAR


Admin Dinnaker

Terima kasih atas partisipasinya dalam menggunakan aplikasi Matur Bupati Purbalingga sebagai sarana komunikasi masyarakat Purbalingga dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.2/MEN/XII/2016 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan dan dilakukan secara bersama-sama. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif/pilihan yang pelaksanaanya diatur berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. Bagi pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunanya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa. Bagi pekerja yang melaksanakan cuti bersama, hak cuti yang diambil diperhitungkan dan mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja yang bersangkutan.


Selasa, 25 Jun 2024 04:21:52 WIB

LOKASI