GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 20 Mar 2024 12:37:15 WIB

Nomor Laporan : FC5HONWB
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : LINGKUNGAN
Lokasi : G9MX+WFH, Kedunglegok Satu, Kedunglegok, Kec. Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia
Laporan : Izin melaporkan Bu, untuk Pohon Jati Perindang milik pemerintah di Jl. Raya Kedunglegok samping SD N 1 Kedunglegok, utara Lapangan Desa Kedunglegok terpantau membahayakan. Didapati rimbunan dahan dan daun sudah banyak yang menempel kabel listrik PLN dan seringkali ketika hujan terjadi loncatan listrik besar dari kabel yang menempel di dahan. Serta rimbunan daun jati juga menghalangi penerangan jalan yang terletak didekat pohon. Mohon untuk segera dilakukan penebangan pohon tersebut, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Terimakasih

KOMENTAR


Admin DPUPR
Terimakasih atas infomasi yang diberikan kepada Kami, pemangkasan pohon jati yang mengenai jaringan PLN menjadi kewenangan dari PLN. Kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN agar dilakukan pemangkasan ranting pohon sehingga tidak menyentuh kabel listrik

Senin, 25 Mar 2024 02:50:18 WIB

LOKASI