Admin Dindikbud
Berkaitan dengan permintaan masyarakat perihal beasiswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bantuan untuk siswa/mahasiswa difasilitasi dengan PIP, berdasarkan integrasi data yang terdapat pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
- Kami dapat membantu memberikan informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dapat diajukan secara mandiri. Adapun salah satu syarat dari usulan tersebut adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) yang ada di DINSOSDALDUKKBP3A.
- Cakupan KIP Kuliah meliputi seluruh PTN di Kemendikbud & Kemenag, serta Perguruan Tinggi Swasta yang ditunjuk. Pendaftaran KIP Kuliah 2022/2023 dapat diakses melalui laman : kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Adapun berkas KIP Kuliah yang perlu dipersiapkan antara lain : foto pribadi, foto keluarga, dokumen pendukung keadaan ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll), foto rumah (tampak depan dan ruang keluarga), sertifikat prestasi (tidak wajib), dan bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung keadaan ekonomi, dapat mengurus SKTM.
- Kami sarankan agar pemohon untuk dapat meminta informasi di kantor Universitas mengenai kerjasama Bantuan Pendidikan/Beasiswa dengan sebuah Instansi/Badan/Yayasan yang sudah terjalin. Demikian hal – hal yang dapat kami sampaikan untuk menjadi periksa adanya.
Sabtu, 04 Nov 2023 09:19:12 WIB