GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 07 Okt 2023 06:24:42 WIB

Nomor Laporan : FAYLSXYQ
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum bapak/ibu, mohon maaf sebelumnya. Apakah tidak ada beasiswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa PTN semester 5 dari pemkab nggih? Karena qadarullah kondisi sekarang hanya ibu yang mjd tulang punggung keluarga, ayah saya meninggal th lalu pak/bu, dan ibu saya pendidik honorer. Saya juga tidak terdaftar di KIP ataupun program kesejahteraan lainnya, barangkali bisa dibantu nggih pak/bu untuk saya ataupun biaya adik saya/ Maturnuwun

KOMENTAR


Admin Dindikbud

Berkaitan dengan permintaan masyarakat  perihal beasiswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bantuan untuk siswa/mahasiswa difasilitasi dengan PIP, berdasarkan integrasi data yang terdapat pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
  2. Kami dapat membantu memberikan informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dapat diajukan secara mandiri. Adapun salah satu syarat dari usulan tersebut adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) yang ada di DINSOSDALDUKKBP3A.
  3. Cakupan KIP Kuliah meliputi seluruh PTN di Kemendikbud & Kemenag, serta Perguruan Tinggi Swasta yang ditunjuk. Pendaftaran KIP Kuliah 2022/2023 dapat diakses melalui laman : kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Adapun berkas KIP Kuliah yang perlu dipersiapkan  antara lain : foto pribadi, foto keluarga, dokumen pendukung keadaan ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll), foto rumah (tampak depan dan ruang keluarga), sertifikat prestasi (tidak wajib), dan bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung keadaan ekonomi, dapat mengurus SKTM.
  5. Kami sarankan agar pemohon untuk dapat meminta informasi di kantor Universitas mengenai kerjasama Bantuan Pendidikan/Beasiswa dengan sebuah Instansi/Badan/Yayasan yang sudah terjalin. Demikian hal – hal yang dapat kami sampaikan untuk menjadi periksa adanya.

Sabtu, 04 Nov 2023 09:19:12 WIB