Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga telah melakukan konfirmasi ke SDN 2 Bojanegara , Kec. Padamara, adapun penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Bojanegara adalah sebagai berikut :
Pada hari ini Rabu tanggal tiga puluh satu bulan Mei tahun dua ribu dua puluh tiga telah dilaksanakan rapat antara dewan guru, Komite Sekolah , Paguyuban kelas dan Wali Murid dimulai pukul 08.30 s.d 11.30
Dengan hasil rapat memutuskan hal - hal sebagai berikut ::
1. Kepala Sekolah, guru, komite sekolah, wakil paguyuban kelas dan wakil wali siswa sepakat Menolak sumbangan dari wali siswa hasil musyawarah sabtu, 27 Mei 2023 untuk kegiatan gebyar P5 di SDN 2 Bojanegara
2. Sampai tanggal 31 Mei 2023 belum ada satupun siswa yang sudah menyumbang melalui bendahara sekolah / guru kelas atau Paguyuban Kelas.
3. Kegiatan Gebyar P5 tetap akan dilaksanakan tanpa memungut sumbangan dari wali siswa
4. Setelah terbitnya surat pemberitahuan penolakan sumbangan dari Wali siswa untuk kegiatan Gebyar P5 di SDN 2 Bojanegara Wali Kelas /Bendahara Sekolah dan Paguyuban Kelas tidak dibenarkan menerima sumbangan untuk kegiatan tersebut.
Demikian hal - hal yang dapat kami sampaikan.
Rabu, 31 Mei 2023 07:53:21 WIB