GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 23 Agu 2024 00:49:53 WIB

Nomor Laporan : CP5BWAFZ
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : KESEHATAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : maaf pak saya mengeluhkan parkir di puskesmas kalimanah yang berbayar 2000 menurut saya di puskesmas kalimanah harusnya tidak usah ada tukang parkir apalagi yang berbayar 2000. mohon bantuannya pak. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB75833794.html

KOMENTAR


Admin Dinkes
Mohon maaf atas ketidaknyamannya, sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda 4  sebesar dua ribu rupiah, roda 2 sebesar seribu rupiah (dalam laporan belum dijelaskan yang berbayar dua ribu rupiah itu parkir mobil atau sepada motor), Kami akan melakukan evaluasi terhadap petugas parkir jika menarik retribusi diluar ketentuan. Terima kasih

Senin, 26 Agu 2024 05:56:41 WIB