Nomor Laporan | : | CI9IHJZY |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | PENDIDIKAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Kehilangan ijasah, apkh bisa d urus dgn mndatangi sekolah, dan pgn tau persyaratannya apa saja, sekiranya msh bisa d urus, slnya sngt berharga krna saya tkut phk dgn kondisi pbrik d purbalingga yg skrg ini, sdngkn pgn kja lgi namun ijasah hilang |
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Hal ini akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Adapun jawaban atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :
1. Kehilangan Ijazah dapat diurus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Foto copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti IJazah/ Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. Persyaratan : A.. Surat laporan Kehilangan dari KEPOLISIAN (Bagi usia yang kurang dari 17 Tahun bisa diwakilkan), B. Foto copy ijazah yang hilang , C. Membuat Permohonan kepada Kepala Sekolah Asal, D. Apabila Sekolah Asal sudah tidak beroperasional/TUTUP maka permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, E. Materai Rp. 10.000,- sebanyak 1 lembar, F. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp. 10.000,- , G. Surat Pernyataan 2 orang saksi (teman sekolah satu kelas satu angkatan/lulusan) Bermaterai Rp. 10.000,- dan dilampiri foto kopi ijazah dan KTP rangkap 1 (satu ), H. Surat Pengantar dari Sekolah Asal apabila masih beroperasi, I. Foto Diri Terbaru Hitam Putih 3x4 sebanyak 1 lembar, J. Cap tiga jari kiri di atas foto.
3. Untuk lebih jelasnya Saudara dapat konsultasi secara langsung ke Petugas yang menangani di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga pada jam kerja (Hari Senin - Kamis Pukul 07.30 - 16.00, Hari Jumat pukul 07.30 - 15.30).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
Senin, 20 Mei 2024 08:27:21 WIB