Laporan |
: |
Mohon ditindak! ini ada pabrik pengolahan kayu di sebelah timur perempatan lampu merah Brak, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, kabupaten Purbalingga yang setiap hari selama 24 jam selalu membakar limbahnya tanpa filter dan cerobong asap, dilakukan secara terbuka di belakang pabrik sehingga menimbulkan polusi udara dan membuat sesak napas warga sekitar dan pengguna kendaraan yang lewat akibat pekatnya asap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut. Sudah pernah lapor lewat kanal matur Bupati Purbalingga tapi tidak ada tanggapan. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP96529201.html) |