Admin Dindikbud
Kami sampaikan terima kasih atas masukan terkait sumbangan di SMP Negeri 4 Purbalingga. Setelah kami lakukan klarifikasi ke sekolah, perlu disampaikan bahwa tidak ada sumbangan wajib pembangunan sebesar 600 ribu di sekolah tersebut. Yang ada adalah komite sekolah memohon bantuan sukarela saat rapat pleno komite sekolah untuk membangun tembok sekolah bagian selatan karena di jadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat dan menimbulkan bau dan pemandangan yang tidak sedap. Selain itu, sumbangan tersebut direncanakan juga untuk membayar guru tamu karena di SMP N 4 Purbalingga ada 8 orang guru yang pensiun dan belum ada guru pengganti. Sumbangan tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa. Realisasi pemberian sumbangan juga tidak ditentukan besarannya dan jangka waktu pembayarannya. Adapun besaran sumbangan sukarela yang akan diberikan bervariasi, ada yang 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu, 400 ribu maupun nominal lainnya dan tidak ada yang memberikan bantuan 600 ribu. Sehingga tidak ada sumbangan wajib yang besarannya 600 ribu. Demikian tanggapan dapat kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Rabu, 08 Nov 2023 03:15:52 WIB