Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami teuskan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dindikbud Kabupatn Purbalingga telah meminta konfirmasi dari SDN 02 Sirandu Kec. Karangjambu terkait laporan tersebut. Adapun tanggapan atas laporan Saudara telah dijawab oleh Pihak Komite SDN 02 Sirandu, adalah sebagai berikut : 1. Laporan yang dituliskan oleh Pelapor tidak benar, karena iuran dengan nominal Rp. 536.000,- bukanlah iuran untuk Kegiatan Ujian Sekolah dan juga bukan Pungutan/Permintaan dari Pihak Sekolah; 2. Iuran dengan nominal tersebut pada point 1 merupakan hasil kesepakatan antara wali murid kelas 6 dan komite sekolah pada rapat wali murid yang diselenggarakan pada tanggal 10 November 2023 dan diperuntukan untuk tasyakuran bersama anak kami di hari Pengumuman Kelulusan dan berencana akan memberikan bantuan berupa pengeras suara atau salon aktif kepada pihak sekolah sebagai bentuk rasa terima kasih kami sebagai orang tua dan bentuk partisipasi masyarakat; 3. Segala inisiasi peruntukan tersebut pada point 2 semuanya murni inisiatif wali murid kelas 6 dan komite sekolah.Dalam kegiatan ini Komite SDN 02 Sirandu siap bertanggung jawab. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
Jum'at, 05 Apr 2024 02:19:51 WIB