GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 13 Agu 2020 16:33:08 WIB

Nomor Laporan : AXEYCJE3
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : bagaimana cara saya sebagai pelaku UMKM agar mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari Pemerintah, apa saja syarat-syaratnya dan bagainama cara mendaftar untuk mendapat bantuan tersebut?

KOMENTAR


Admin Dinkopukm

Yth. Bapak Aditya Agung

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Semoga Bapak selalu sehat dan tetap semangat ditengah pandemi covid 19 pada tataran New Normal.Atas pertanyaan bapak dapat kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah melakukan pendataan berkaitan dengan adanya program bantuan pemerintah pusat. Untuk dapat mengakses program itu silahkan bapak menyampaikan data  : Nama, Alamat, NIK, Jenis Usaha, Nomor HP dan dapat dikirim melalui WA ke No HP 085865413125 untuk kami input. Apabila bapak belum memiliki IUMK kami persilahkan bapak untuk datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM d/a Griya UMKM sebelah Polres Purbalingga untuk sekaligus kami bantu proses pembuatannya.. Demikian penjelasan kami.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb


Jum'at, 14 Agu 2020 11:49:47 WIB