GAMBAR LAPORAN

...

Minggu, 11 Nov 2018 04:57:54 WIB

Nomor Laporan : A7WIL5PQ
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Asslamu'alaikum ibu tiwi, saya warga purbalingga ingin matur bupati terkait pelayanan di DPMPTSP Kab.Purbalingga. Pada Hari rabu saya ke Dinas tersebut membutuhkan pelayanan dinas tersebut. Kami dilayani dengan staff yg cantik2 akan tetapi tidak paham terkait tugasnya. Hal tersebut saya katakan maklum akan tetapi saya masih membutuhkan surat keterangan. Saya menghadap Pak Plt. Mokodam dan beliau melayani dengan sangat baik serta berjanji memberikan surat keterangan yg saya minta. Masukan saya pelayanan yg baik dari Bapak Kepala seharusnya di contoh staff dan jajaran beliau di DPMPTSP Kab.Purbalingga. Hal tersebut terkait kenyamanan investasi di Purbalingga. Saya juga mau bertanya pada dinas tersebut. Sejauh mana progres surat keterangan yg perusahaan kami minta?? Harap kalau sudah jadi kami di hubungi. Terimakasih ibu Bupatiku.

KOMENTAR


Admin DPMPTSP
'Alaikum slm wr wb. Selamat pagi Pak. Terkait lapiran Saudara dapat kami jelaskan bahwa kami sampaikan terima kasih atas atensi Saudara mengurus perizinan usaha. Izin sdh dapat kami terbitkan sesuai ketentuan yang berlaku. Surat keterangan yang Saudara minta kemarin telah kami pelajari, ternyata KBLI yg Saudara maksud tidak tepat sehingga kami harus mempelajari dengan seksama hingga kami temukan KBLI yg tepat sesuai bidang usaha yang Saudara kerjakan dan sesuai akta notaris pendirian CV. Saudara. Jika surat keterangan dipaksakan dg redaksional sebagaimana Saudara minta itu tidak tepat dengan KBLI nya. Surat keterangan pada hari berikutnya juga sudah langsung kami terbitkan. Perizinan dg sistem OSS tidak dapat dipaksakan sesuai keinginan operator kami atau pemohon izin sepintar apapun karena kendali sistem ada di pemerintah pusat. Jika Saudara saat mengurus izin kemarin kurang puas kami mohon maaf. Kami dan pemohon izin harus sama sama memahami sistem OSS itu. Pemohon izin mengurus izin melalui OSS tidak boleh pasrah begitu saja kepada petugas operator kami yang mendampingi, karena kebenaran dan keabsahan data yg dientry ke OSS sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemohon.

Senin, 12 Nov 2018 08:02:13 WIB