GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 11 Mei 2020 02:45:11 WIB

Nomor Laporan : 9HC1TPUQ
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Ketenagakerjaan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Pak gub..Usul.. tolong donk pemerintah wajibkan setiap desa punya call center, dan pemdes diwajibkan share dana desa yg masuk dan yg sudah digunakan : bisa lewat fb / platform apa, tolong masyarakat dilibatkan dlm memilih siapa sj yg menerima dana bansos, misal rt bisa membentuk grup wa atau apa, biar masy yg mengusulkan siapa sj penerimanya, lalu d musyawarahkan,. Terus masy juga dilibatkan donk untuk musyawarah rencana pembangunan desa.. contoh pihak desa diwajibkan membuka polling usulan rencana pembangunan lewat fb untuk seluruh masyarakat desa, lalu setiap usulan d musyawarahkan oleh tokoh2 desa dan pemdes setempat, intinya bgmn masy bisa dengan mudah berkomunikasi dg pemdes.. dan juga dengan semua warga desa setempat.. Semoga dg ini jg bisa mensukseskan program jogo tonggo (diteruskan dari laporgub https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/57481.html#.Xri73WgzYdU)

KOMENTAR


Admin Dinpermasdes

Sdr. Rinawati,

Terima kasih atas semua usulan, saran, masukan, atau keluhan Saudara, dan itu semua kami tampung demi pembenahan  administrasi, kelancaran distribusi bantuan, dan jalur komunikasi khususnya demi pembangunan masyarakat  di Kab. Purbalingga. Adapun yang terkait dengan komunikasi kelembagaan, silahkan Saudara bisa menghubungi kelembagaan yang ada di desa tempat Saudara tinggal seperti BPD, PKK, RW, RT, dan sebagainya.

Terima kasih.


Senin, 29 Mar 2021 05:02:42 WIB