GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 21 Apr 2020 13:16

Telepon / Email : anonim******@gmail.com
Jenis : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Tentang BLT dampak kovid19: Perhitunganya 800 juta dana desa diambil 25persen berarti skitar 200 juta.seumpama dibagi 300 kk.ga mungkin dapat 600 rbu. apakah perhitungannya demikian? Mksh (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/54486.html#.Xp6PYsgzZnI )

KOMENTAR


Admin Dinpermasdes

Terima kasih atas perhatian Sdr. Imran Fauzi terkait dengan soal DD. Bahwa untuk penanganan BLT DD memang perhitungannya pagu dana DD X 25%, contoh 800 juta x 25% = 200 juta. Anggaran tersebut dimusdeskan berarti 200 juta : 600 ribu = 333 KPM, dan itu adalah kuota yang harus diterimakan kepada KPM, Hal itu sesuai dengan Permendes no 6 tahun 2020 tentang Perubahan Permendes No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana DD.

Demikian yang dapat kami sampaiakan


30 Mar 2021 08:48