GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 13 Agu 2019 18:56:15 WIB

Nomor Laporan : 8F40FVQT
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : SEKTOR LAIN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Kemarin malam saya makan malam di alun-alun. Ketika membayar, saya agak kaget dengan jumlah yang harus dibayarkan. Untuk satu porsi nasi ayam bakar negeri (boiler), lalap (timun dan kol, sambal) dibandrol Rp 23.000. Tidak seberapa memang. Namun nominal tersebut tidak sesuai harga pasaran bahkan di rumah makan sekalipun dan makanan sejenis di PKL baik di alun-alun atau pun pinggir jalan. Kemudian saya bertanya untuk harga satu porsi ayam kampung, dengan entengnya menjawab Rp. 40.000. Sungguh tidak logis!!. Pertanyaan saya: Apakah selama ini belum ada kontrol mengenai harga? Kasian jika ada orang luar kota terjebak dengan permainan harga. Maka image Purbalingga akan ikut tercoreng

KOMENTAR


Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth Bpk Rosyid Mualim

Kami menyampaikan terimakasih atas kepedulian bapak terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Purbalingga. Atas pertanyaan Bapak dapat  kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui dinas yang terkait  melakukan pembinaan secara rutin kepada para pelaku UMKM.Khusus terhadap PKL di komplek Alun alun dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan dengan paguyuban PKL Alun Alun. Himbauan kepada para PKL selalu kami sampaikan antara lain untuk memasang daftar menu dan daftar harga makanan sebagai informasi kepada para pembeli. Namun memang belum semua PKL mematuhi. Pertanyaan Bapak akan menjadi evaluasi bagi kami dalam melakukan pembinaan . Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih atas atensi Bapak.

Wasslamu 'alaikum.


Kamis, 17 Okt 2019 08:29:49 WIB