Nomor Laporan | : | 7S4VSZ90 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Sampah |
Lokasi | : | Jl. Letkol Isdiman No.28, Bancar, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53317, Indonesia |
Laporan | : | Merujuk pada: UU Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 ayat 1 huruf g: Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah Pasal 55 huruf d "Setiap orang dilarang : d. mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan." Bersama ini saya menginformasikan bahwa banyak kegiatan pembakaran sampah rumah tangga di lingkungan sekitar perumahan Griya Abdi Kencana Purbalingga yang mana tidak sesuai dengan peraturan peraturan tersebut di atas. Beberapa titik yang sering melakukan pembakaran sampah diantaranya: 1. Belakang Sekolah SMP Negeri 2 Purbalingga 2. Depan Taman Perumahan Griya Abdi Kencana 3. Taman kecil perumahan di sekitar jalan menuju lapangan HPS 4. Sawah belakang perumahan griya abdi kencana 5. Dan masih banyak lagi titik-titik lainnya di dalam perumahan yang lokasinya bisa berganti ganti. Mohon bantuannya dapat segera ditindaklanjuti melalui himbauan berjenjang sampai dengan ke tingkat RT sehingga warga masyarakat di perumahan griya abdi kencana dapat teredukasi khususnya terkait lingkungan hidup. Atau mungkin dapat disosialisasikan kembali perda perda atau aturan-aturan dari dinas lingkungan hidup tentang larangan kegiatan pembakaran sampah yang tidak sesuai prosedur. Sehingga kedepannya kegiatan pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan oleh warga tidak terjadi lagi. |
Terima kasih atas apa yang telah saudara sampaikan. Terkait pelayanan sampah di perumahan Griya Abdi Kencana Purbalingga telah bekerjasama dengan DLH Purbalingga yang dilakukan oleh masing-masing kelompok masyarakat atau masing masing RT. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi ditemuai adanya onggokan sampah dibeberapa titik, terutama di lahan kosong. DLH Purbalingga pernah berkirim surat kepada masing- masing Kelurahan untuk menindaklanjuti kepada warganya untuk membuang sampah pada tempatnya.
Selanjutnya agar Bank Sampah Runtah Kencana di Perumahan Griya Abdi Kencana untuk dapat memaksimalkan kegiatan pengelolaan sampah, sehingga penanganan sampah dikelola dengan baik.
Selasa, 01 Agu 2023 04:04:40 WIB