GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 16 Jan 2020 16:17:27 WIB

Nomor Laporan : 7GEB3AW
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Kartu Indonesia sehat (KIS)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamualaikum bapak ibu dinas kesehatan saya mau tanya saya punya KIS yang dari pemerintah tapi saya pindah RW mau saya ganti keRW yang baru saya kekantor BPJS disana gak bisa ganti alasanya masih RW lama padahal saya sudah update data online keCAPIL 3X saya keBPJS masih gak bisa.suami saya mau nuker JAMKESMAS keKIS jg gak bisa.itu nanti bagaimana kalau seumpama digunakan berobat diRS apakah bisa digunakan kartu KIS beda data tapi masih 1orang

KOMENTAR


Admin Dinkes

Waalaikumsalam wr wb..

Terimakasih Bapak/Ibu atas pertanyaannya. Perkenankan kami menanggapi pertanyaan Bpk/Ibu sebagai berikut :

  1. Perpindahan alamat RW apabila masih dalam satu Desa/ Kelurahan tidak perlu perubahan data KIS, cukup menggunakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang besangkutan memiliki data beda RW dari Desa/ Kelurahan setempat. Surat Keterangan tersebut dibawa pada setiap berobat menggunakan kartu KIS.
  2. Untuk kartu Jamkesmas, perlu dilakukan pengecekkan terlebih dahulu di Puskesmas setempat guna mengetahui apakah masih aktif atau masih tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT), sekaligus mengetahui sumber pembiayaan apakah dari APBD atau APBN.  Jika masih aktif, kartu tersebut masih bisa digunakan dan tidak perlu diganti KIS. Namun jika sudah tidak aktif atau tidak terdata dalam BDT, maka :
  • Melapor ke Dinas Kesehatan Jika sumber pembiayaan APBD
  • Melapor ke dinas sosial Jika sumber pembiayaan APBN

Info selengkapnya, dapat datang langsung ke Dinas Kesehatan pada Seksi Pelayanan Kesehatan, atau dapat melalui Telepon (0281)891034. Terimakasih


Jum'at, 17 Jan 2020 09:33:21 WIB