GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 10 Mar 2020 11:00

Telepon / Email : 083190456XXX
Jenis : PERTANAHAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : mau tanya....kalaw bikin sertifikat masal berapa ya..soal nya saya bikin di desa suami saya...biaya nya 550...termasuk ukur...sertifikat..balik nama

KOMENTAR


DINRUMKIM
Biaya sertipikat masal/ PTSL, 
Yang ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp. 150.000, tidak termasuk biaya operasional pengurusan dokumen syarat syarat pensertipikatan. bilamana ada ada kekurangan biaya pendukung, maka biaya ditanggung oleh pemohon berdasarkan kesepakatan antara warga dengan Panitia tingkat desa setempat.

10 Mar 2020 18:58