Telepon / Email | : | ano***@gmail.com |
Jenis | : | Ketertiban Umum |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Aduan https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/6308 belum ada perkembangan pedagang yg jual di taman tambah banyak. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA81155222.html) |
Selamat pagi, terimakasih atas laporan yang disampaikan Saudara, hanya saja Saudara tidak mencantumkan nama tempat, alamat / lokasi dengan jelas sehingga kami tidak bisa menjawab dan menindaklanjuti laporan Saudara.
Untuk kegiatan penertiban PKL sendiri di wilayah Kabupaten Purbalingga terutama di Kecamatan Purbalingga kami tertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.dalam hal ini Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penataan dan Penunjukan Lokasi Sebagai Tempat Berjualan Bagi PKL di Kecamatan Purbalingga.
21 Okt 2024 08:26