GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 11 Okt 2024 18:02

Telepon / Email : kaysha******@gmail.com
Jenis : Bantuan Sosial
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : bismillah Izin menyampaikan bapak/ibu Ada seorang nenek janda miskin Berusia 90 th sudah hampir 4 th lumpuh hanya terbaring di kasur. Dirawat oleh seorang wanita yg juga janda miskin tidak ada pekerjaan hanya mengandalkan jualan jajan yg untungnya tidak seberapa. Anak si nenek ada 4.tp semuanya dalam kondisi yg kurang sejahtera sehingga tidak dapat memberikan bantuan secara finansial. Anak anak si nene..untuk bertahan hidup sehari hari sudah berat. Termasuk saya sebagai salah satu anggota keluarga pun hanya bisa membantu sekedarnya karena sayapun punya keluarga dan berbagai kebutuhan. Tp sepengetahuan saya Ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. si nenek setiap harinya membutuhkan pampres yg membutuhkan biaya lumayan. Tp selama ini setau saya tidak pernah dapat bantuan dr pemerintah sperti pkh dll. Ijin bertanya apakah kondisi si nenek ini memang tidak berhak mendapat bantuan pemerintah meski hanya sebuah beras?? Kalaupun memang tidak layak. Tidak apa apa. Tapi Mengapa tetangga sekitar rumah si nenek.. Yg hidup mampu dan sejahtera justru mendapat bantuan??? Beras bahkan uang jutaan? Mengingat bapak ibu yg sekarang menjabat kelak akan dipertanyakan mengenai tanggung jawab jabatan di dunia dihadapan allah swt. Semoga laporan ini bisa ditanggapi sebagaimana mestinya Sekian dan terimakasih. Data si nenek Nama : saminah. Alamat : desa keponggok rt 02.rw 03. Wirasana. Purbalingga

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a
Silahkan untuk di  usulkan pengusulan bansos melalui desa dengan membawa KTP,KK dan Foto rumah tampak depan.akan tetapi desa hanya bisa mengusulkan saja dan yang berhak menentukan langsung dari kementrian sosial berdasarkan dengan jumlah kuota yang ada.

22 Okt 2024 09:03