GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 29 Agu 2024 11:48

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : Ketertiban Umum
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Kpd pemerintah purbalingga mohon di tertibkan pengamen pengemis dan pedagang yg jualan di taman pasar & gerbang masuk SEGAMAS purbalingga yg jualan jam 1 pagi juga golangan yg jual cabai eceran. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA60899520.html)

KOMENTAR


Jono
Laporan ke sini selalu lamban tindak lanjutnya

04 Sep 2024 07:43

Admin Satpol PP

Selamat Pagi, terimakasih atas laporan yang disampaikan Sdr. Anonim

Sudah kami tindaklanjuti dengan tahapan sebagai berikut :

1. Pemasangan Banner di area golangan yang berisi Larangan Berjualan secara eceran untuk semua komoditas yang dijual di golangan;

2. Penertiban internal ataupun terpadu/bersama dengan Instansi terkait di gerbang pintu masuk dan jalan lingkar pasar segamas;

3. Bagi pedagang yang berjualan di taman pasar segamas telah dibatasi waktu berjualan dari jam 01.00 s.d 06.00 WIB;

4. Pemasangan Banner larangan bagi pengemis dan pengamen telah dipasang di tempat tempat yang strategis;

5. Himbauan kepada pedagan untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen;

6. Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi aturan kepada para pedagang melalui Paguyuban Pedagang melalui Paguyuban Setiap Blok yang ada di Pasar Segamas untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan dan kami ucapkan terimakasih atas perhatian Saudara terhadap pasar segamas.

Salam Praja Wibawa.


24 Sep 2024 08:09