Laporan |
: |
Disepanjang trotoar jalan Rowe Yusuf Kecamatan Bobotsari tepatnya depan Pegadaian Bobotsari dan Barat Kantor Kecamatan Bobotsari, trotoar yang harusnya menjadi hak pejalan kaki digunakan untuk berdagang bahkan dibuat tempat jualan permanen. Padahal trotoar tersebut dilewati anak sekolah dari TK Aisyah Bobotsari, SMK Muhammadiyah Bobotsari, SMP N 1 Bobotsari, SMP N 2 Bobotsari, SMA Muhammadiyah Bobotsari dan SD N 2 Bobotsari dari arah barat ke timur. Mohon untuk ditertibkan dan tegakkan peraturan perundang - undangan yang berlaku. |