GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 22 Jan 2020 15:28

Telepon / Email : rezam*****@gmail.com
Jenis : KEPEGAWAIAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum wr wb Apakah untuk PTT ada santunan kematian? Terima kasih

KOMENTAR


Admin BKPPD
Untuk PTT yang ber SK Bupati sudah otomatis diikutsertakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dimana untuk BPJS ketenagakerjaan sdh meliputi JKK dan JKM dasarnya Perda nomor 39 th 2005 pasal 11 selain itu berdasarkan PP 49 tahun 2018 pasal 99 juga menjelaskan bahwa Pegawai Non PNS  sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK

22 Jan 2020 20:04