GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 11 Jan 2024 10:02

Telepon / Email : nindyap*******@gmail.com
Jenis : PEMBANGUNAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikm... Bupati purbalingga.. Sya mau tanya, anggaran dana desa itu termasuk untuk jalan2 desa yg rusak ngga ya, didesa saya jalannya rusak parah sangat berbahaya apalagi musim hujan sekarang ini.. Sangat berbahaya untuk dilewati, saya lampirkan gambar semoga bisa menjadi perhatian

KOMENTAR


Admin Dinpermasdes

waalaikumsalam, terimakasih untuk laporannya Pak/Bu Farkhatus s.

Bahwa sesuai dengan peraturan menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No.7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa pasal 5 ayat (2) huruf d, Bahwa rincian pembangunan sarana dan prasaran desa terdiri atas pembangunan sarana dan prasarana transportasi, antara lain: Jalan Pemukiman, Jalan Poros Desa, Rabat beton/pengerasan jalan Desa yang dilaksanakan melalui pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana Transportasi


23 Jan 2024 13:03