GAMBAR LAPORAN

...

Minggu, 05 Jan 2020 11:50

Telepon / Email : duabelas********@gmail.com
Jenis : Ketenagakerjaan
Lokasi : Jl. Mayjend Bambang Sugeng No. 31, Sidojoyo, Wonosobo, Dusun 1, Sidakangen, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia
Laporan : Assalamu alaikum wr wb Mohon ditindak untuk koperasi sentra dana yang beralamatkan didesa sidakangen no9A rt11/5 kalimanah purbalingga Yang sudah melanggar peraturan pemerintah dengan tidak memberikan libur kepada para karyawannya khususnya untuk tenaga marketing. Bahkan dengan bonus insentive yang tidak direalisasikan oleh pihak koperasi. Kami diwajibkan masuk bekerja dri jam 9pagi sampai larut malam, bahkan diahir bulan kemarin kami sampai jam 3pagi, setiap minggupun kami diharuskan masuk bekerja bahkan ditanggal merah yang sudah ditetapkan sebagai hari libur nasionalpun kami diharamkan untuk meliburkan diri. Dibawah tekanan dan juga ancaman dri mulai denda 20rb sampai ancaman pemecatan, mohon cepat dibantu dan direspon dari pihak terkait kabupaten purbalingga. Berikan sanksi dan tindakan yang seadil adil untuk koperasi tersebut.

KOMENTAR


Admin Dinnaker

Assalamu'allaikum, terima kasih atas pengaduan saudara, untuk tindak lanjutnya alangkah baiknya bila saudara dapat langsung konsultasi langsung dengan bidang HIJSTK pada dinas tenaga kerja Kabupaten Purbalingga. Dengan konsultasi saudara akan dibimbing untuk membuat surat pengaduan guna proses yang sesuai dengan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan Industrial. Sedangkan apabila nanti ditemukan pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan maka akan kami koordinasikan dengan Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinakertrans Prov. Jateng di Purwokerto untuk diadakan pemeriksaan dan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Demikian tanggapan kami dan besar harapan kami agar saudara segera konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja untuk proses lebih lanjut.
Wasalamualaikum.


06 Jan 2020 23:03

LOKASI