GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 27 Nov 2023 07:56

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Lokasi aduan: SMP N 3 pengadegan setiap tahun meminta sumbangan kepada wali siswanya,,, bukannya SMP negeri itu tidak diperbolehkan meminta sumbangan? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG16964307.html)

KOMENTAR


Admin Dindikbud

Menanggapi dengan aduan masyarakat  perihal adanya sumbangan di SMP 3 Pengadegan, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Kami sampaikan terima kasih atas masukan warga masyarakat terhadap kegiatan sekolah yang dilaksanakan oleh sekolah maupun komite sekolah.
  2. Di dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pada Pasal 3 ayat 1 b disebutkan : dalam melaksanakan fungsinya Komite Sekolah bertugas untuk menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya.
  3. Mendasari Permendikbud di atas, sekolah mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus komite sekolah pada tanggal 24 November 2023. Agenda pembahasannya antara lain penyampaian program oleh sekolah terkait Finishing Pembangunan RKB tahun 2023 yaitu pemasangan keramik, pengecatan, dan plafon RKB tersebut sebesar Rp 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah). Mengapa Pembangunan RKB belum selesai, karena memang anggarannya tidak mencukupi. Selain itu, disampaikan juga program sukses ANBK yakni perencanaan pengadaan 20 crome book senilai Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah). ANBK merupakan kegiatan asesmen yang harus diikuti oleh semua sekolah.
  4. Pada tanggal 27 November 2023 komite sekolah mengadakan rapat pleno dengan orang tua/wali murid. Sekolah menyediakan tempat atas permintaan komite sekolah. Ditekankan saat rapat pleno bahwa sumbangan bersifat sukarela, tidak sama jumlahnya, dan tidak ditentukan waktunya. Pengelolaan sumbangan dari orang tua/wali murid sepenuhnya dilakukan oleh Komite Sekolah dari perencanaan, musyawarah, pengumpulan dana, sampai dengan realisasinya. Setelah program terlaksana, hasilnya baru diserahkan kepada sekolah oleh komite sekolah.

02 Des 2023 09:30