GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 20 Nov 2023 15:06

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Apakah sekolah masih berhak menahan ijazah karena belum membayar uang komite? Padahal bukannya sudah gratis, ini terjadi di SMP n 3 Pengadegan, Purbalingga. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP92976542.html)

KOMENTAR


Admin Dindikbud

Terima kasih atas masukannya, semoga menjadi kebaikan untuk kita semuanya. Setelah kami klarifikasi ke pihak sekolah, SMP Negeri 3 Pengadegan tidak pernah menahan ijazah karena ijazah merupakan dokumen sangat berharga bagi siswa. Sesuai dengan ketentuan, pihak sekolah  tidak berhak menahan ijasah dengan alasan apapun, termasuk apabila belum membayar sumbangan komite. SMP Negeri 3 Pengadegan memahami betul hal tersebut sehingga selama ini tidak pernah menahan ijazah.

Semua ijazah dibagi setelah siswa dinyatakan lulus. Namun, dalam kenyataannya hanya sebagian siswa yang mengambil. Alasan belum mengambil karena biasanya sudah di luar daerah/bekerja. Biasanya ijazah diambil ketika mereka suatu saat pulang kampung.

Untuk selanjutnya agar tidak terjadi kesalah pahaman lagi, pihak sekolah akan menghubungi semua siswa yang belum mengambil ijasah, untuk segera mengambil ijazah tersebut tanpa syarat apapun.

Demikian tanggapan kami, atas kerja samanya disampaikan terima kasih.


02 Des 2023 09:12