GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 06 Nov 2023 09:55

Telepon / Email : wahrulh*******@gmail.com
Jenis : Transportasi
Lokasi : J967+78C, Jl. Lingkar Jl. Alun Alun Sel., Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Laporan : Apakah parkir motor disegamas itu 2000? tadi saya baru masuk sebentar terus keluar lagi dari pasar dikenai biaya 2000,, sepertinya ditempat lain itu 1000,, kalaupun bayar 2000 itu dikasih kembalian

KOMENTAR


Admin Dinperindag

Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Wahrul Hidayat yang telah menghubungi kami. Mengenai hal tersebut kami informasikan bahwa Berdasarkan Perbup No 32 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tarif retribusi tempat khusus parkir. Pasal 2 disebutkan bahwa Tarif khusus parkir sebagai berikut:
1. Sepeda motor roda 2, roda 3   Rp. 2.000/sekali parkir
2. Jeep, sedan, minibus, pick up dan sejenisnya Rp. 3000/sekali parkir
3. Bus, truck dan kendaraan besar sejenisnya Rp. 6000/sekali.
Dikarenakan Pasar Segamas sudah menerapkan parkir elektronik (e parkir) maka tarif yang berlaku adalah tarif yang sesuai dengan perbup di atas.

Demikian yang dapat kami sampaikan, mohon maaf bila dalam menjalankan masih banyak kesalahan dan kekurangannya. 


08 Nov 2023 13:38

LOKASI