GAMBAR LAPORAN

...

Jum'at, 13 Okt 2023 08:39

Telepon / Email : ano***@gmail.com
Jenis : KESEHATAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Dengan hormat, diberitahukan untuk instansi berwenang. bahwasanya saya dengan nomor rekam medik tersebut sedang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran pada poliklinik di rumah sakit goeteng, yang rencananya saya ingin mendaftar untuk hari jumat 6 oktober 2023 pada poliklinik dalam di rsud goeteng tarunadibrata purbalingga.dalam kasus yang saya temukan saya tidak bisa memasukkan nomor rujukan pada 2 aplikasi yaitu aplikasi jkn dan aplikasi rumah sakit itu sendiri (rsud purbalingga) yang biasanya saya gunakan untuk mempermudah proses pendaftaran. besar harapan saya untuk instansi terkait menangani kasus yang saya alami. di aplikasi rumah sakit khusus untuk daerah saya mendaftar untuk h-1 namun pada prakteknya saya tidak bisa mendaftar untuk dijadwal dokter spesialis yang ada sebagai contoh saya mendaftar dihari ini untuk besok tanggal 6 oktober 2023 namun di tangg tersebut jadwal dokter libur atau tidak bisa untuk didaftar mengapa tidak diberikan jadwal lain hari apabila ternyata di tanggal tersebut tidak bisa mendaftar. kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada kesalahan dalam berucap. terimakasih. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/saya-kesulitan-mendaftar-pada-aplikasi-rumah-sakit-202310050126481696444008663)

KOMENTAR


Admin RSUD

Terimakasih atas keluhan yang Bapak sampaikan. Setelah kami cek untuk layanan poliklinik dalam pada tanggal 6 oktober 2023 hanya 1 dokter dengan kuota pasien 30. Kesulitan daftar bisa dikarenakan kehabisan kuota pasien pada tanggal tersebut. 

Perlu kami sampaikan untuk saat ini pendaftaran online RSUD Goeteng dapat diakses H-3 melalui MJKN, H-6 melalui MJKN khusus untuk klinik mata, endodonsi, bedah mulut, rehab medik dan jantung. Untuk pendaftaran melalui aplikasi online RS diakses H-1 seluruh klinik. 

Untuk pendaftaran melalui MJKN tidak perlu menginput surat rujukan/kontrol karena nomor surat terisi otomatis dari puskesmas atau rs. Pendaftaran melalui MJKN harus sesuai dengan tanggal yang tertera pada surat kontrol.

Apabila ingin berobat tidak sesuai dengan tanggal surat kontrol, dapat melakukan pendaftaran dengan aplikasi online RS

Demikian, terimakasih


19 Okt 2023 14:12