GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 10 Agu 2023 18:03

Telepon / Email : wonxg*****@gmail.com
Jenis : Ketenagakerjaan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Mohon bantuannya admin, saya salah satu karyawan di PT wig yg berada di purbalingga...ini mengenai upah(gaji) karyawan.. Sudah beberapa bulan ini, hak kami(gaji) selalu terlambat di bagikan dari jadwal yg ditentukan...walapun setiap bulan kami selalu mendapatkan gaji..namun gaji yg diberikan lebih dari tanggal yg seharusnya... Dimohon untuk dinas ketenagakerjaan purbalingga untuk merespon (kroscek) terhadap PT wig ini.. Karena ini sangat mengecewakan untuk kami para karyawan..

KOMENTAR


Admin Dinnaker

Te

Terima kasih atas informasi yang Saudara sampaikan.

Sehubungan dengan kasus Saudara, terlebih dahulu kami informasikan bahwa apabila ada perselisihan hak, seperti perselisihan berkaitan dengan pengupahan, maka langkah awal yang wajib dilakukan oleh Saudara adalah mengupayakan penyelesaiannya melalui perundingan bipartit (dua pihak antara pengusaha dan pekerja). Apabila perundingan bipartit tidak tercapai kesepakatan, Saudara dapat berkonsultasi atau mencatatkan (mengadukan) perselisihan upah tersebut pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga agar dapat difasilitasi penyelesaiannya melalui mediasi dengan menyampaikan risalah hasil perundingan bipartit tersebut.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


23 Agu 2023 09:15